Penerimaan Pegawai Non Pns Tubuh Kepegawaian Negara
Sumber : bkn.go.id |
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN BIRO UMUM BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
I.PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP), dlutamakan berdomisili di Jakarta
3.Sehat Jasmani dan Rohani
4.Berusia Minimal 22 Tahun dan Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 September 2018
5.Mampu mengoperasikan aplikasi komputer
6.Komunikatif dan bisa bekerja secara berdikari dan tim
7.Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan
8.Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
9.Tidak pernah tersangkut perbuatan tindak pidana/melanggar hukum
10.Mengikuti seluruh tahapan seleksi
II.FORMASI DAN KETENTUAN PERSYARATAN
1.Formasi
-Tenaga Komputer (IT) = Jumlah 2 orang
-Tenaga Administrasi dan Helpdesk = Jumlah 1 orang
2.Persyartan Khusus
a.Tenaga Komputer (IT)
- Pria
- Pendidikan Minimal D3 Jurusan Teknologi lnformasi
- Memiliki IPK minimal 2.75 (skala 4)
- Memiliki kemampuan berbahasa inggris, minimal pasif
- Kepribadian menarik
- Memahami UU lTE dan Perpres No 16 Tahun 2018 wacana Pengadaan Barang/Jasa
- Pemerintah
b.Tenaga Administrasi dan Helpdesk
- Wanita
- Pendidikan D3 Sekretaris/S1 Bahasa lnggris/ S1 Hukum
- Memiliki IPK minimal 2.75 (skala 4)
- Memiliki kemampuan berbahasa inggris, minimal pasif
- Kepribadian menarik
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer
- Memahami UU ITE dan Perpres No 16 Tahun 2018 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
III.PELAKSANAAN SELEKSI
IV.BERKAS LAMARAN
1.Surat Lamaran
2.Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2(dua) lembar
3.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
4.Foto Copy NPWP Jika ada)
5.Daftar Riwayat Hidup
6.Foto Copy Kartu BPJS (Jika Ada)
7.Foto Copy ljazah Terakhir
8.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9.Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
V.KETENTUAN DAN INFORMASI LAINNYA
1.Batas simpulan registrasi hingga dengan tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 16.00
2.Pelamar hanya sanggup menentukan 1 (satu) jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki
3.Penghasilan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.Berkas lamaran beserta kelengkapannya disampaikan eksklusif kepada:
Kepala Biro Umum
Kantor Pusat BKN Gedung 3 Lantai 1 (Bagian Layanan Pengadaan)
JI. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur
5.Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun
6.Berkas lamaran yang sudah dikirim tidak akan dikembalikan
7.Keputusan panitia seleksi setiap tahap yakni mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
Sumber