Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non Pns Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

FAST DOWNLOADads
Download
mohdhamizie.blogspot.com - Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi tinggi negeri yang terletak di Malang, Provinsi Jawa Timur. Sebagai salah satu universitas yang cukup populer baik di tingkat Provinsi dan Nasional, UM tentu banyak menjadi harapan banyak para lulusan S2 untuk bergabung menjadi dosen di perguruan tinggi tinggi tersebut. Kebetulan sekali, menurut info yang admin kutip dari halaman web Universitas Negeri Malang di http://www.um.ac.id, disebutkan bahwa UM sedang membuka lowongan sebagai pegawai tetap non pns dosen untuk beberapa formasi. Formasi yang tersedia pun juga banyak.Ada sekitar 81 gugusan yang tersedia bagi anda yang tertarik untuk bergabung menjadi bab Universitas Negeri Malang. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut ialah isu selengkapnya.

Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

FORMASI

 Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi tinggi neger Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

 Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi tinggi neger Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018
 Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi tinggi neger Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018

 Universitas Negeri Malang atau biasa disingkat UM merupakan sebuah perguruan tinggi tinggi neger Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Sebagai Dosen Tetap Universitas Negeri Malang Tahun 2018


I.PERSYARATAN UMUM
1. WNI
2. Pendidikan minimal setara S2 dari Perguruan tinggi terkareditasi A dan prodi terakreditasi minimal B (Perguruan Tinggi dalam negeri) atau PT luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
3. TOEFL based test paling renda 500 dari atau skor IELTS minimal 6 dari forum yang kredibel, kecuali bagi prodi yang memakai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak mempunyai ketergantungan thd narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sbg CPNS/PNS/POLRI/TNI
7. Berkelakuan baik, tidak pernah dipenjara.
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri/tidak dengan hormat sbg PNS/POLRI/TNI
9. Kualifikasi Pendidikan S2 :
a. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2018;
b. IPK ijazah S1 minimal 3,00 skala 4,00 dan masa studi paling usang 5 tahun;
c. IPK Ijazah S2 minimal 3,25 skala 4,00 dan masa studi paling usang 3 tahun;
d. Apabila diterima dan diangkat sebagai Dosen Tetap Non PNS UM, Paling usang sehabis 5 tahun semenjak diterima harus melaksanakan studi S3 ke luar negeri.
10. Pelamar berkualifikasi pendidikan S3:
a. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun per 1 Juli 2018
b. Memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi
c. Masa studi paling usang 5 tahun

II.PENDAFTARAN
1. Pendaftaran olnline mulai 20 Februari 2018 pukul 08.00 WIB hingga dengan 18 Maret 2018 pukul 23.59 WIB
2. Tata Cara Pendaftaran :
a. Pelamar melaksanakan pendafaran online malalui https://rekrutmen.um.ac.id
b. Pelamar mengisi borang registrasi elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah file: 1) Ijazah dan Transkrip Akademik S1, S2/S3: 2)Sertifikat pengakuan jadwal studi dan pengakuan perguruan tinggi tinggi pada ketika lulus S1, S2/S3: 3) Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga; 4) Sertifikat TOEFL/IELTS; dan 5) pasfoto berwarna terbaru
(standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4x6 cm, berformat *.jpg, dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 800x600 pixels dan ukuran file maksimum 5 Mb.
c. Pelamar yang lolos seleksi manajemen mencetak Tanda Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap non-PNS secara online mulai tanggal 23 Maret 2018.
d. Kartu Tanda Peserta Seleksi yang telah ditandatangani oleh pelamar berlaku sebagai kartu peserta Seleksi Kompetensi Bidang, Seleksi Kompetensi Dasar, Praktik Mengajar, dan Wawancara.

3. Informasi registrasi sanggup diperoleh melalui:
a. Petugas informasi: telepon 0341-557371, 0341-551312 (psw. 1142, 1118), atau SMS/WhatsApp nomor 081217066509
b. Laman: http://www.um.ac.id


III. PELAKSANAAN UJIAN
1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Hari/tanggal ; Selasa, 27 Maret 2018
Waktu : 08.00 - 10.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Hari/tanggal ; Selasa, 10 April 2018
Waktu ; 08.00 - 10.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian

3. Praktik Mengajar dan Wawancara
Hari/tanggal : Rabu - Kamis, 11 - 12 April 2018
Waktu : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Fakultas masing-masing

Keterangan:

  • Alat tulis yang dibawa peserta pada ketika ujian: ballpoint, pensil 2B, rautan pensil dan karet penghapus
  • Kartu Tanda Peserta Seleksi Pegawai Tetap non-PNS
  • laptop dipergunakan untuk tes praktik mengajar


V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen diumumkan pada tanggal 23 Maret 2018.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus SKB diumumkan pada tanggal 3 April 2018, dan pelamar yang lulus SKB mengambil materi praktik mengajar di jurusan/fakultas masing-masing pada tanggal 5-6 April 2018.
3. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap non PNS sebagai dosen DM dilakukan pada tanggal 23 April 2018.

INFORMASI TAMBAHAN
1. Pelamar yang lolos seleksi dan dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tetap non-PNS wajib menyerahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 dan lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Malang.
b. Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan studi S3 ke luar negeri bagi pelamar dengan ijazah S2 (bermaterai Rp6.000,00), dalam waktu paling usang 5 (lima) tahun, terhitung mulai ditetapkan sebagai Dosen Tetap Non PNS.
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) tanpa legalisir sebanyak 1 lembar.
d. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai jadwal sarjana (S1), dan magister/master (S2)/doktor (S3) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 lembar.
e. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti atau dari pejabat yang berwenang pada Ditjen Dikti (khusus bagi lulusan PT luar negeri).
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.

Sumber
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url